Diduga Belum Kantongi Izin, Toko Assesoris Dituntut LSM Gibas Untuk Ditutup

Aksi Massa LSM Gibas yang diterima Wakil Wali Kota, H. M. Yusuf | Redi

Kota, Wartatasik.com – Massa yang mengatasnamakan LSM Gibas (Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi) Kota Tasikmalaya, Kamis (12/7/2018) atau tadi siang gerudug Pemkot Tasikmalaya. Aksi tersebut meminta pihak Pemkot untuk segera menutup Toko Assesoris Ahisa di Jl Sukalaya I yang diduga belum mengantongi surat izin usaha.

Perwakilan massa, Andi Abuy dalam orasinya minta Pemkot hari ini juga menyegel Toko Ahisa yang dulunya bernama Ratu Paksi. “Kami akan segera melaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya sebab jelas telah melanggar administrasi dalam perizinan,“ ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Muhammad Yusuf mengatakan, Pemkot akan mengkaji dulu tuntutan yang dilayangkan massa Gibas dalam waktu sesingkat-singkatnya, pasalnya ada tata cara dalam menyelesaikan persoalan ini, “Kami tidak bisa didesak kalau Toko Assesoris Ahisa ditutup hari ini,“ terang Wawali saat menerima Aksi Massa.

Pemkot juga, terang Wawali, harus selektif menyikapi pemasalahan ini, jangan sampai menjadi permasalahan baru yang berbalik arah yakni dengan mem-PTUN kan. Redi.

Berita Terkait