Badut ‘Upin Ipin’ di Kota Tasik Terjaring Razia Satpol PP

Badut badut karakter kartun terkenal ini terjaring razia oleh Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya | dokpri

Kota, Wartatasik.com – Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya menggelar razia penertiban kehadiran para badut karakter yang tumbuh ramai disejumlah titik lampu merah di kota santri ini, Selasa 29 Januari 2019 atau kemarin siang.

Kasi Tibum Hendih Junaedi mengatakan razia badut karakter dikarenakan adanya laporan dari warga bahwa badut yang berkeliaran itu cukup meresahkan para pengguna jalan.

“Hingga mengganggu pengguna jalan. Juga mereka menurut aduan dari masyarakat ada beberapa melakukan pemaksaan dalam aksinya,” paparnya kepada wartatasik.com, Rabu (30/01/2019).

Kasi Tibum Hendih Junaedi | Siska

Ia menuturkan titik pelaksanaan razia tersebut adalah Jl. Padayungan, “Selain melaksanakan razia terhadap badut, kami juga merazia pengamen yang dikira dapat mengganggu ketertiban jalan,” ujar Hendih.

“Kami memang hanya merazia ditempat yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk badut atau pengamen itu berkeliaran” Katanya.

Pihaknya menegaskan bagi rekan-rekan yang melakukan usaha mengamen baik badut atau pun pengamen biasa disarankan tidak menggunakan perempatan jalan karena akan mengganggu ketertiban.

Hendih menambahkan pihaknya sudah membentuk tim patroli untuk berpatroli kesejumlah titik kota juga diperbatasan.

“Patroli juga dimaksudkan untuk menjaga ketertiban umum, yang kami harap agar terciptanya kenyamanan masyarakat” pungkasnya. Siska/Suslia

 

 

 

Berita Terkait