Budi Kembali Dituntut Mundur, TI Bilang Tidak Elok Kota Santri Dipimpin Seorang ‘Tersangka’

Tasikmalaya Darurat Korupsi, itulah nada minor dari spanduk yang dibentangkan masyarakat yang tergabung dalam Transparency Institute (TI) saat menggeruduk Bale Kota Tasikmalaya | Blade

Kota, Waratasik.com – Tasikmalaya Darurat Korupsi, itulah nada minor dari spanduk yang dibentangkan masyarakat yang tergabung dalam Transparency Institute (TI) saat menggeruduk Bale Kota Tasikmalaya.

Pernah dilansir sebelumnya, bahwa TI sempat menggelar aksi serupa di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya belum lama ini. Dengan tuntutan yang sama, bahwa Wali Kota Tasikmalaya harus gentle mundur dari jabatannya.

Murtolib Sekretaris TI mengatakan, aksinya itu terkait status Wali Kota Tasikmalaya sebagai tersangka oleh KPK. Pasalnya, tidak elok kota Santri dipimpin seorang tersangka dan minta Budi Budiman segera mengundurkan diri.

“Alangkah bijaknya dengan terhormat wali kota untuk mengundurkan diri saat ini juga,” ujarnya kepada wartatasik.com, Jumat (26/07/2019).

Klik berita terkait >>> KPK Gegabah Tetapkan Wali Kota Tasik Sebagai Tersangka..?

Diakui Murtolib, Budi memang sah masih jabatan Wali Kota karena belum ada tuntutan hukum yang kuat sebagi koruptor.

Tapi ketika dalam tugasnya ambil kebijakan atau melantik dan mengangkat seseorang akan bertentangan dengan isi perjanjian sumpah jabatan yang isinya siap tidak untuk menerima suap ataupun korupsi.

“Ya, bertentangan, masa yang melantiknya adalah seorang tersangka kasus korupsi,” tukasnya.

Murtolib, TI ingin bertemu langsung dengan wali kota untuk menegaskan apakah dia (Budi Budiman) siap mundur saat ini atau tidak, tapi yang bersangkutan tidak ada ditempat.

Pihaknyapun mengancam akan terus melakukan aksi sampai wali kota mengundurkan diri atau ditahan KPK.

“Sekali lagi, ini kota santri, saya rasa tidak pantas untuk dipimpin seorang tersangka, tidak kesatria dan tidak terhormat,” paparnya.

Dalam aksi tadi tambahnya, TI menyuguhkan drama sindiran yang bermakna bagaimana menggali akhlak seseorang ketika bermasalah maka dia akan melakukan koreksi.

“Dalam hal ini, bagaimana wali kota untuk mundur dari posisinya agar fokus ikuti proses hukumnya,” pungkasnya. Blade/Redi.

Berita Terkait