Sulit Bayar Rentenir? Sekarang Ada Satgasnya, Berikut Syaratnya Agar Dibantu

Warga RW 11, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, menggalakkan gerakan ‘anti riba dan rentenir’. Gerakan itu ditandai dengan pemasangan spanduk-spanduk bertuliskan imbauan untuk rentenir | Dok. Net

Bandung, Wartatasik.com Anda terjerat utang rentenir dan tidak bisa bayar?
Tak perlu bingung karena ada yang akan membantu menyelesaikan masalah Anda.

Satuan Tugas (Satgas) Rentenir yang bermarkas di Jalan Soekarno, samping Gedung Merdeka, siap membantu Anda.

Ketua Harian Satgas Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya, mengatakan, korban rentenir yang merasa dirugikan bisa melapor dengan syarat KTP dan KK Kota Bandung dan menyertakan rincian utang.

“Bisa juga via telpon 08112131020, tapi jangan minta dibayarkan utang, kami hanya meringankan utang dengan memfasilitasi ke rentenir,” ujar Saji Sonjaya seusai audensi dengan Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Senin (07/01/2019).

Saji mengatakan, anggota Satgas Rentenir ada 55 orang disebar di semua kecamatan untuk memonitor dan mengadakan pembinaan kepada masyarakat agar tidak terjerat utang rentenir.

Menurutnya, yang bisa difasilitasi oleh Satgas adalah yang mempunyai utang di bawah Rp 10 juta dan maksimal meminjam kedua rentenir.

Satgas Rentenir sudah dua tahun bekerja dan sudah menyelesaikan 150 kasus dengan menghilangkan bunga ke rentenir dan mengalihkan utang ke koperasi, Badan Amal Zakat, dan Bank Perkreditan Rakyat.

Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta Satgas Rentenir bekerja maksimal untuk membantu masyarakat.
Menurutnya banyak warga yang terjerat rentenir karena terdesak kebutuhan tapi ada juga karena penasaran jika tidak meminjam uang.

Oded memminta kepada masyarakat jangan tergiur meminjam ke rentenir dan menyarankan meminjam ke koperasi. Tribunjabar | wartatasik.com

Berita Terkait