FGD Sinkronisasi Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Orang Dengan Gangguan Jiwa

Dok. Kominfo Kab.

Kabupaten, Wartatasik.com Kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Hal tersebut ditegaskan Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Drs.H.Abdul Kodir, M.Pd saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Pelayanan Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Khususnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aula Wiradaha Kantor BAPPEDA Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/07/2018).

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial Republik Indonesia Rachmat Koesnadi S.Sos M.Si., Direktur Rehabilitasi Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Dr. Hervita Diatri., Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Penyandang Cacat Dinas Sosial Jawa Barat Drs. Achwan Gumilar, MM., dan para Kepala Dinas, Badan, dan Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.Kominfo Kab/EQi

Berita Terkait