Tingkatkan Sistem Pelayanan Publik, Diskominfo Kab. Tasik Adakan Sosialisasi LAPOR! SP4N

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) Lingkungan Pemda di Aula Diskominfo Kab Tasikmalaya, Selasa (23/04/2019). | Dok. Kominfo

Kabupaten, Wartatasik.com – Kepala Dinas Kominfo dan Informatika (Diskominfo) Kab Tasikmalaya Nia Kurniati, S.H. M.Si, buka langsung sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) Lingkungan Pemda di Aula Diskominfo Kab Tasikmalaya, Selasa (23/04/2019).

Usai acara sosialisasi, dilanjutkan dengan presentasi dan sesi diskusi dengan narasumber Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Statistik Diskominfo Kab. Tasikmalaya Abdul Naseh , S.IP., M.Si dan Kepala Seksi Pusat Layanan Informasi Mara Kharisma, S. Kom.

Menurut Abdul Naseh, pengelolaan pengaduan sangat penting demi terbangunnya sistem pelayanan publik yang transparan, partisipatif dan akuntabel.

Selain itu, Kabid yang akrab disapa Anes ini juga menjelaskan laporan dari masyarakat tidak hanya berhubungan dengan Pemerintah Daerah saja tetapi juga dengan Pemerintah Pusat.

“Jika ada masyarakat yang lapor melalui aplikasi ini, maka akan terlihat oleh pemerintah pusat sehingga harus ditindaklanjuti melalui aplikasi kembali. Apabila tidak ditindaklanjuti melalui aplikasi maka pusat akan menganggap belum terselesaikan,” paparnya.

Ditempat sama, Mara menerangkan menurut Surat Keputusan (SK) Bupati, dalam aplikasi lapor admin koordinator berasal dari Diskominfo Kab. Tasikmalaya dan pejabat penghubung yaitu Sekretaris dari masing-masing SKPD dan kecamatan.

Terang Mara, dari tahun 2017-2019 terdapat 25 laporan yang masuk ke kab Tasikmalaya dengan batas laporan tindaklanjuti oleh SKPD adalah selama 5 hari.

“Apabila telah ditindaklanjuti oleh SKPD dan pelapor tidak memberikan balasan kembali selama 10 hari maka oleh aplikasi laporan tersebut dianggap telah selesai,” tandasnya.

Kegiatan sosialisasi LAPOR! SP4N ini dihadiri oleh pejabat penghubung/perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Kab. Tasikmalaya. Redi.

Berita Terkait