Apes Kepergok Maling, Pemuda di Tasik T3w4s Dihakimi Massa

Apes Kepergok Maling, Pemuda di Tasik T3w4s Dihakimi Massa | Ilustrasi

Kabupaten, Wartatasik.com – Apes, kepergok maling, seorang pemuda di Tasikmalaya tewas dihakimi masa, Selasa dini hari (02/02/22).

Pelaku bernama Hermawan Setiawan (HS) (24) warga Kecamatan Cipatujah. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rabu (2/2/2022).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo SIK MH, membenarkan terjadi peristiwa aksi masa terhadap pelaku kejahatan. Korban yang tewas dihakimi diduga merupakan pelaku kejahatan.

“Satreskrim Polres Tasikmalaya mendapatkan laporan ada tindak pidana pencurian di Daerah Kecmatan Salawu? Setelah di cek TKP, bahwasanya, kita sudah menemukan pelaku nya sudah diamankan oleh warga dalam keadaan sudah di amankan dengan kondisi terluka,” kata Dian di kantornya.

Kronologis kejadian, HS dipergoki mencuri motor milik korban bernama Hardianto (39) warga Kandangsari, Desa Tanjungsari Kecamatan Salawu yang terparkir dalam terasnya. Hardianto, mengetahui motornya dicuri langsung mengejar pelaku gunakan kendaraan roda empat.

Nahas, akibat terduga pelaku pencurian itu tidak kunjung berhenti maka korban pencurian menabrak pelaku di Jalan Raya Salawu hingga terjatuh. Aksi masa terjadi usai pelaku tersungkur bersama motor curian.

“Saat itu korban, spontan membawa mobilnya (Grand Max)dan mengejar pelaku dan mencoba memberhentikan, tetapi tidak kunjung berhenti ditabraklah,” jelas Dian.

Setelah itu, baru diamankan oleh warga. Identitas terduga pelaku sudah teridentifikasi, yang bersangkutan atas nama Hermawan Setiawan atau HS warga Kecamatan Cipatujah.

Dia menambahkan, Satreskrim Polres Tasikmalaya masih melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana dan juga akan melakukan koordinasi dengan dokter di RSUD SMC.

“”Kita terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Adapun, jasad pelaku masih berada di kamar mayat RSUD SMC,” tandasnya. Ndhie.

Berita Terkait