BPD Tawangbanteng Sebut Target Pelatihan adalah Menuju Desa Sadar Hukum 

 

Ketua BPD Dahan Hamdan S.Sos | Wan.K

Kab, Wartatasik.com – Pelatihan Paralegal terkait desa sadar hukum berlangsung di Aula Desa Tawangbanteng Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya dengan mengakhirkan narasumber dari DPC PERADI, Kamis (20/08/2020).

Ketua BPD Desa Tawangbanteng Dadan Hamdan S.Sos sebagai ketua BPD Desa Tawangbanteng mengatakan, pelatihan pararegal intinya adalah mencoba untuk menuju ke desa sadar hukum.

“Target pelatihan ini untuk menjadikan warga kami sadar hukum, sehingga peserta bisa melek hukum. Jadi ketika saatnya ada permasalahan hukum, kalau ada bimbingan seperti ini bisa menyelesaikan prosedur yang ada,” ucapnya.

Dadan menyebut, awal yang mempunyai gagasan acara ini adalah kepala desa Tawangbanteng yang di komunikasikan dengan BPD, lalu disambut baik karena mengandung nilai edukasi yang sangat positif.

“Saya berharap, ketika sudah pelatihan selesai, tidak hanya berhenti di sini, terlebih kita sudah dengar bahwa akan ada pendirian Pos Bantuan hukum (Posbakum),” ujarnya.

“Pada intinya, paralegal nanti bisa terus berkiprah dalam upaya mengawal peristiwa hukum yang terjadi di wilayah Desa Tawangbanteng,” tambah Dadan.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Cakra Binangkit Desa Tawangbanteng Jamjam Saepul Mubarok menyambut baik pelatihan ini. Ia berharap kedepannya kaum muda memiliki sadar hukum.

“Setelah implementasi sadar hukum, mungkin kita bisa membantu warga masyarakat yang mungkin kedepannya ada berbenturan dengan hukum,” pungkasnya.

Nampak hadir dalam pelatihan ini Kepala Desa beserta staff, Kader PKK, Posyandu, MUI, RT, RW, dan Linmas. Wan.K

Berita Terkait