Covid 19 di Kota Tasik Meningkat, Tim Gugus Tugas Berlakukan Jam Malam

Sekretaris Daerah sekaligus Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kota Tasikmalaya | dok wartatasik

Kota, Wartatasik.com – Kasus Covid 19 merangkak naik signifikan, lantaran itu Tim Gugus Tugas Kota Tasikmalaya memberlakukan aturan beraktifitas di jam malam dengan membatasi usaha atau kegiatan masyarakat sampai pukul 21.00 Wib.

Sekretaris Daerah sekaligus juru bicara tim gugus tugas Covid 19 Kota Tasikmalaya Ivan Dickhsan menyebut, tingkat kesadaran masyarakat memakai masker sudah terlihat tertib. Namun ia menyayangkan, jika jaga jarak dan berkerumun masih diabaikan.

“Jaga jarak merupakan hal yang sangat penting. Jika berkerumun, pasti sudah jaga jarak. Untuk meminimalisir, kami berupaya menghentikan aktifitas yang memicu kerumunan hingga jam 21.00 Wib,” ungkap Ivan, Selasa (29/09/2020).

Adapun terangnya, masyarakat boleh keluar di atas jam tersebut untuk alasan penting seperti ke apotek atau pergi ke layanan kesehatan. Sementara lanjut Ivan, “Kecuali layanan kesehatan, SPBU atau aktifitas tertentu lain bisa tetap beroperasi,” jelasnya.

“Kami sudah memberikan instruksi kepada petugas lapangan agar tegas menindak jika nanti ditemukan aktifitas usaha atau kegiatan kerumunan yang melanggar ketentuan,” tutup Ivan. Redi

Berita Terkait