Dapat DAK 2019, Kepala SKB Negeri Kab Tasik Bantah Diborongkan Pihak Ketiga

SKB Negeri Kabupaten Tasikmalaya Alokasikan bantuan DAK Tahun 2019 | Sur

Kab, Wartatasik.com – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri Kabupaten Tasikmalaya realisasikan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab Tasikmalaya

Kepala SKB Negeri Kabupaten Tasikmalaya H Oyat mengatakan, bantuan tersebut untuk pembangunan dua Ruang Kelas Baru (RKB) plus WC dengan nilai pekerjaan Rp 167.850.000.

“Iya, untuk dua RKB program paket C,” ujarnya saat dihubungi Wartatasik.com melalui telepon, Senin (02/09/2019).

Terang Oyat, bantuan tersebut merupakan tahap II, sebab yang pertama sudah dilaksanakan dan dilaporkan ke Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya.

“Silahkan Pak, tanyakan saja ke Disdikbud bagian Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI),” kata ia.

Diketahui bersama, dana tersebut ditransfer langsung ke rekening SKB dan pelaksanakan pekerjaan secara swakelola.

Menurut sinyalemen, pekerjaan diborongkan ke pihak ketiga, namun dengan tegas Oyat membantah.

“Kami menunjuk orang tersebut sebagai tenaga tehnis, karena membangun itu perlu tenaga ahli” terangnya.

Menanggapi itu, Kasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Sera membenarkan jika proyek pembangunan RKB untuk SKB Negeri berasal dari bidangnya.

Kasi PAUD Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya | Sur

“Memang proyek tersebut berasal dari DAK Disdikbud Kab Tasikmalaya tahun 2019 yang di laksanakan swakelola oleh SKB,” pungkasnya. Redi/Sur.

Berita Terkait