Dihadapan Dewan, Wabup Tasik Sampaikan Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2020

Dihadapan Dewan, Wabup Tasik Sampaikan Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2020 | Kominfo

Kabupaten, Wartatasik.com – Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin

menyebut, secara umum seluruh kegiatan berjalan sesuai perencanaan baik dari aspek pendapatan maupun dari aspek belanja yang telah di audit BPK RI dan diverifikasi oleh Inspektur Daerah Kab.Tasikmalaya.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD kabupaten Tasikmalaya mengenai Penyampaian Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2020, Selasa (27/07/2021).

Mewakili Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, Wabup menerangkan, melalui penjelasan ini dapat dilakukan pengkajian atas efektivitas kebijakan melalui besaran anggaran yang telah dialokasikan pada setiap bidang.

“Dan memberikan pedoman bagi DPRD maupun masyarakat untuk melakukan penilaian atas kinerja keuangan daerah berdasarkan indikator perencanaan pembangunan daerah yang sebelumnya telah disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Apip Ifan Permadi, S.Pd.I, M.IPOL dihadiri pula oleh Ketua dan Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya, Forkopimda Kab. Tasikmalaya, SKPD Kab. Tasikmalaya serta undangan lainnya. Ndhie.

Berita Terkait