Kisruh BST Kemensos Desa Pasirtamiang, FKPM: Harus Klarifikasi bukan Menjatuhkan

Ketua FKPM Desa Pasirtamiang H Abdul Gani | Wan.K

Ciamis, Wartatasik.com – Terkait ricuhnya bantuan sosial tunai (BST) di wilayah Desa Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis dianggap belum beres sampai saat ini.

Hal itu dikatakan Ketua Forum Kemitraan Kepolisian dan Masyarakat (FKPM) Desa Pasirtamiang H Abdul Gani. Ia menyebut, kekisruhan ini harus diklarifikasi bukan untuk saling menjatuhkan.

“Kita harus melakukan pembenahan sistem, jangan sampai terjadi lagi seperti ini, kasihan masyarakat,” terangnya, Kamis (22/10/2020).

Menurutnya, kelompok penerima manfaat (KPM) yang dibodohohi dijadikan ajang pemanfaatan untuk keuntungan sendiri oleh para pihak oknum tersebut.

Selaku asli warga desa Pasirtamiang , Abdul Gani merasa tersentuh dan prihatin melihat aduan warga seperti ini. Ia juga merasa ada kepercayaan serta amanah untuk di sampaikan kepihak yang terkait masalah ini.

“Kami heran kepada pemerintah terkait, sampai saat ini belum ada respon atau pembenahan terkait terjadinya permasalah di wilayah desa Pasirtamiang,” ungkap Abdul Gani.

“Jangan sampai persoalan mandeg atau diabaikan akibat kesalahan sistem di level pelaksanaan. Saya berharap juga kepada pihak terkait, agar segera mengambil langkah, bila perlu memanggil para pelaksana demi perbaikan sistem kedepannya,” tandasnya. Wan.K.

Berita Terkait