Kisruh Pembagian Bansos Covid 19, Ketua Forsil RT/RW: Dinsos Harus Bertanggungjawab

Ketua Forsil RTRW Kota Tasikmalaya, Dede Sukmajaya | dok WTC

Kota, Wartatasik.com – Terkait dengan kisruhnya data warga yang mendapatkan bantuan sosial (bansos) bagi terdampak Covid-19 bercampur aduk dengan data PKH, BPNT dan bantuan lainnya.

Kejadian tersebut akibat pendataan yang dilakukan oleh bukan selain RT dan RW, hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Silaturahmi (Forsil) RTRW Kota Tasikmalaya Dede Sukmajaya, Senin (11/05/2020).

Dikatakan Dede, Bansos yang saat ini digelontorkan pemerintah daerah, provinsi dan pusat adalah data campuran baik yang lama 2011 di gabungkan dengan data data di luar itu.

Perlu diketahui, bahwa yang mendata soal bantuan pemerintah itu ada yang dilakukan oleh kader posyandu, ada yang dilakukan petugas kelurahan, pendamping PKH dan sama sekali tidak melibatkan RTRW.

“Maka inilah akibatnya terjadi seperti sekarang ini. Adapun yang yang harus bertanggung jawab soal kisruhnya data warga yang mendapat bantuan pemerintah adalah Dinas Sosial Kota Tasikmalaya,” tegasnya.

Forsil RTRW sejak awal telah menyampaikan kepada semua pihak baik lewat media sosial (medsos), lewat pribadi pejabat kemudian secara langsung.

Pihaknya selalu mengatakan bahwa ini harus hati hati soal bantuan masyarakat, sebab jika bicara dampak, semua juga kena dampak.

“Hari ini saya katakan, RT RW hanya di jadikan tumbal oleh pemerintah Kota Tasikmalaya, atau hanya menjadi objek penderita saja,” bebernya.

Menurut Dede, idealnya soal pendataan itu dilakukan oleh RTRW yang tahu persis keadaan warganya dan yang tahu persis juga kondisi warganya dalam pendataan untuk warga yang akan mendapat bantuan pemerintah.

“Ironisnya, kebanyakan bahkan hampir 100 persen tidak melibatkan RT RW, lihat apa yang terjadi saat ini? kacau balau dan dinas sosial harus bertanggungjawab atas kekacauan ini,” pungkasnya. Eqi

Berita Terkait