Mengaku Anggota Club Motor, Tersangka Penganiayaan Diamankan Polsek Indihiang

Tersangka penganiayaan berhasil diamankan Polsek Indihiang | Dokpri.

Kota, Wartatasik.com – Enam tersangka yang diduga menganiaya dua remaja asal Kp Leuwikidang Kelurahan Sukajaya Kecamatan Bungursari kini telah diamankan Polres Tasikmalaya Kota.

Insiden tersebut terjadi saat malam takbir Idul Adha pada Sabtu (10/08/2019) sekitar pukul 23.00 Wib di Kp Beuncing Kelurahan Sukajaya.

Kapolsek Indihiang Kompol Moch Bashori, S.A.p mengatakan, kejadian bermula ketika korban Zenal Arifin asal Kp.Leuwikidang Rt.03/07 Kel.Sukajaya Kec.Bungursari bersama rekannya Andika menuju Puskesmas Bungursari dengan menggunakan sepeda motor.

Namun saat diperjalanan tepatnya di Kp Beuncing ada 4 motor yang dikendarai pemuda tak dikenal menghentikan korban.

“Pelaku bilang maneh ulah polontong (Kamu jangan belagu, red) lalu dari salah satu rombongan tersebut beberapa kali menendang Andika,” ucap Kapolsek, Jumat (16/08/2019).

Tak hanya itu lanjut ia, pelaku lainnya pun turut melakukan pemukulan terhadap Zenal Arifin. Namun beruntung, karena tidak lama kemudian datang warga setempat Aep untuk melerainya.

“Zenal mengalami 7 jahitan luka dibagian dagu,” ujarnya.

Terang Kapolsek, setelah dari Kp. Bencing para pelaku melintas ke Kp. Leuwikidang sekitar jam 00.00 Wib kembali melakukan pemukulan menggunakan palu terhadap korban lain yaitu Septian Fordi asal Kp Leuwikidang Kelurahan Sukajaya Kecamatan Bungursari.

“Pelaku melempar Septian sampai terjatuh dan mengalami luka sebanyak 14 jahitan di pipi sebelah kanan,” tuturnya.

Setelah diamankan para pelaku semua mengaku sebagai anggota club motor XTC yang diketuai oleh tersangka HM alias Aden.

Polisi pun sudah mengamankan barang bukti yakni satu buah palu terbuat dari besi berwarna hitam, satu unit sepeda motor merk honda beat warna merah-putih nopol D 5495 MZ dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna putih biru Z 3893 LO.

Adapun keenam tersangka ini diantaranya HS alias Aden (26) asal Kp. Leuwimalang Rt.03/03 Kel.Bantarsari Kec.Bungursari Kota Tasikmalaya, WY (23) asal Kp. Leuwimalang Rt.03/03 Kel.Bantarsari Kec.Bungursari Kota Tasikmalaya, WWD (17) asal Kp. Lembur Sawah Rt. 24/06 Ds. Pasir Batang Kec. Manonjaya Kab. Tasikmalaya.

Selanjutnya, US (25) alias Aceuk asal Kp. Leuwimalang Rt.04/06 Kel.Sukamulya Kec.Bungursari Kota Tasikmalaya, RAB alias Iwan (27) asal Kp. Bantar Gedang  Rt.01/02 Kel.Bantarsari Kec.Bungursari Kota Tasikmalaya dan Hendrik (19) masih Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kp. Gunung Cariu Kel. Cibunigeulis Kec. Bungursari Kota Tasikmalaya. Blade.

Berita Terkait