Sisir Perederan Miras, Polres Tasik Kota Sita Literan Minuman Beralkohol

Sisir Perederan Miras, Polres Tasik Kota Sita Literan Minum Beralkohol | Ist

Kota, Wartatasik.com – Polresta Tasikmalaya amankan minuman beralkohol di Kp. Ciparay RT 004 RW 005 Kelurahan Cipari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Senin, (31/05/2021).

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini dengan sasaran razia peredaran miras dan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Razia dipimpin langsung Kanit idik I Res Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AIPTU Heri Purwono beserta tujuh orang personil Sat Res Narkoba.

AIPTU Heri mengatakan, barang bukti yang berhasil disita tiga belas bungkus kecil ukuran 1 liter berisikan minuman jenis tuak, dua karung berisikan 100 liter minuman jenis tuak dan satu ember berisikan minuman jenis tuak.

“Pemilik berinisial WN (36) alamat Kp. Ciparay RT 004 RW 005 Kelurahan Cipari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya,” tandasnya.

Adapun, barang bukti kini sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota guna penanganan lebih lanjut. Selama kegiatan berjalan aman kondusif. EQi.

Berita Terkait