63,439 total views
63,439 total views Kota, Wartatasik.com – Dalam rangka menjalankan amanat undang-undang dan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah, Bapenda Kota Tasikmalaya menyelenggarakan Penertiban pajak Reklame di beberapa wilayah Kota Tasikmalaya, Senin (20/07/2022). Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Kota Tasik Agung Arif Revolian, S.K.M mengatakan, pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh petugas sesuai kewenangan, tugas pokok dan fungsinya. “Petugas terdiri dari gabungan unsur Bapenda Kota Tasikmalaya dan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya,” ucap Agung didampingi Kasubid Pengendalian Monitoring Hendi Pariadi, S.IP. Agung menjelaskan, penertiban ini digelar sebagai salah satu indikator penilaian kinerja pengelolaan pendapatan…
Read More