11,978 total views, 4 views today
11,978 total views, 4 views today Kota, Wartatasik.com – GMBI Distrik Kota Tasikmalaya kembali ungkap kasus dugaan kredit fiktif pasar Himpunan Pedagang Kecil Pasar (HPKP) Cikurubuk. Pasalnya, sejak bergulirnya kasus tersebut di tahun 2012 sampai saat ini tidak ada kejelasan proses hukum Ketua GMBI Distrik Kota Tasikmalaya Dede Sukmajaya mengatakan, pihaknya hari ini sudah melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, lalu ditembuskan ke Polresta dan Pengadilan. Dede mengaku geram, dengan tertutupnya kasus tersebut, padahal sudah jelas dan nyata merugikan uang negara sampai puluhan milyar. Ia pun menyinggung aparat penegak hukum agar…
Read More