Tidak hanya Bansos dan PMKS, Dinsos Kota Tasik Kini Membuka Beasiswa untuk Mahasiswa: Ini Persyaratannya

Tidak hanya Bansos dan PMKS, Dinsos Kota Tasik Kini Membuka Beasiswa untuk Mahasiswa: Ini Persyaratannya | Asron

Kota, Wartatasik.com – Jangan berkecil hati bagi orang tua yang termasuk kategori ekonomi lemah, pasalnya jika anaknya pintar di sekolah kini ada beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin berprestasi tahun 2022.

Kini, Dinas Sosial Kota Tasikmalaya tak hanya mengurusi kaitan Bantuan Sosial (Bansos) dan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) saja, tapi juga membantu dunia Pendidikan melalui program beasiswa.

Kabid Rehabilitasi Dinsos Kota Tasik, Hj Maswati menjelaskan, program ini dalam upaya mendorong pembangunan daerah dengan membuka program beasiswa pendidikan bagi kalangan mahasiswa kurang mampu yang melaksanakan kuliah baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

“Banyaknya untuk 90 orang. Secara umum tujuan dari beasiswa tersebut untuk membantu meringankan beban masyarakat terkhusus mahasiswa yang kurang mampu,” jelas Imas, Rabu (09/03/2022).

Ia menerangkan bahwa sampai hari ini sudah ada sekitar 40 pendaftar untuk mendapatkan beasiswa tersebut. Namun, ada persyaratan yang harus disiapkan oleh para pendaftar.

“Saya harap semua program yang dilaksanakan Dinsos tahun ini, khususnya di Bidang Rehabilitasi Sosial dapat terlaksana dengan lancar, dan tentunya bisa membantu menunjang kebutuhan serta manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Tasikmalaya,” tandas Imas.

Adapun persyaratan bagi yang akan mendaftar Beasiswa Pendidikan di Dinas Sosial Kota Tasikmalaya diantaranya

Persyaratan Umum

– Mengajukan permohonan pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin berprestasi

– Lulus seleksi pemberian beasiswa Pendidikan bagi masyarakat miskin berprestasi

– Penduduk Daerah yang telah berdomisili di Daerah paling singkat 2 (dua) tahun Berkelakuan baik

– Menandatangani surat pernyataan

– Menyampaikan data dan dokumen secara lengkap dan benar

– Berusia paling tinggi 20 (dua puluh) tahun saat pendaftaran

– Merupakan keluarga miskin yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

– Tercatat sebagai mahasiswa pada Perguruan Tinggi

– Mahasiswa yang terdaftar pada Perguruan Tinggi yang memperoleh izin resmi penyelenggaraan program studi dari Pemerintah Pusat

– Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun

– Memiliki rekening bank atas nama mahasiswa penerima beasiswa

– Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, karyawan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Swasta

Persyaratan Khusus

–  Telah menempuh Pendidikan selama 6 (enam) bulan atau 1 (satu) tahun

– Memiliki Indek Prestasi (IP) paling rendah 3,51 untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan 3,55 untuk Mahasiwa Perguruan Tinggi Swasta

Kelengkapan Dokumen

– Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

– Foto Copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

– Foto Copy Kartu Mahasiswa

– Foto Copy Transkrip nila akademik

–  Foto Copy buku rekening bank atas nama Mahasiswa penerima beasiswa

Surat Keterangan Kuliah

– Surat Pernyataan yang telah ditandatangani oleh calon penerima beasiswa, yang berisi:

– Mengikuti seluruh proses tahapan seleksi

–  Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau menjadi anggota organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila

– Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik

– Tidak mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi dan/atau program studi

Bertanggung jawab secara hukum atas keabsahan dokumen yang dilampirkan

– Surat pernyataan tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, karyawan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Swasta

– Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar. Asron

Berita Terkait