Pembangunan Taman Padayungan di Eks Gudang Mangan, Tinggal Nunggu Restu Gubernur?

Kadsiperawaskim Kota Tasikmalaya Yono S Karso | asron

Kota, Wartatasik.com – Tertumpunya pusat keramaian di Kota Tasikmalaya menjadi faktor penyebab kemacetan. Langkah strategis terus dipasang Pemkot untuk mengurai padatnya pusat keramaian.

Sebagaimana pernah dilansir wartatasik.com, salah satu rencana Pemkot Tasikmalaya adalah pembangunan taman di area eks gudang mangan, tepat depan tugu Adipura Padayungan.

Pasalnya, jika taman tersebut terwujud, diprediksi akan mengurai tingkat kemacetan dengan memecah pusat keramaian.

Diketahui bersama, spot kongkow di Kota Tasikmalaya hanya terpusat di Taman Kota, alun-alun dan Dadaha, hal tersebut karena minimnya area taman di kota Tasikmalaya.

Namun, status eks gudang mangan adalah milik Pemprov Jawa Barat, ya dan tidaknya terlaksananya pembangunan taman tersebut bagaimana restu Gubernur.

Klik berita terkait >>> Di Lahan Eks Gudang Mangan Padayungan ini, Pemkot Tasik akan Bangun Taman Baru

Lahan dengan luas sekitar 1 sampai 1,5 hektar ini akan dibangun taman baru padayungan | dok wartatasik

Kepala Dinas Perawaskim kota Tasikmalaya Yono S Karso mengaku sudah melayangkan surat ke Gubernur Jawa Barat untuk minta izin pembangunan dengan pemanfaatan lahan dan sampai saat ini belum ada informasi lanjut.

Namun Yono sempat mendengar selentingan kabar, jika Gubernur Jabar sempat melihat lokasi eks gudang mangan usai meresmikan Masjid Al Muhajirin Universitas Siliwangi (Unsil) belum lama ini.

“Kebetulan saya tidak ikut (Peresmian Masjid Unsil,red), mudah mudahan saja Gubernur bisa memberikan tanah itu untuk dikelola atau digunakan menjadi taman ke kota Tasikmalaya,” ujarnya saat ditemui wartatasik.com diruang kerjanya, Kamis (18/07/2019).

Dikatakan Yono, fasilitas taman di Kota Tasikmalaya masih minim, lantaran itu tentunya rencana pembangunan taman di Padayungan mendapat respon positif dari masyarakat. Apalagi lokasinya itu stategis karena sudah berada di tengah kota.

Disinggung ada ahli waris (eks gudang batubara, red) yang merasa keberatan, Yono belum pernah menerima laporan dari bawahannya.

Namun ia berpendapat, jikalau lahan tersebut bersengketa, ahli waris jangan langsung datangi Dinas Perawaskim, sebab status pengelolaannya itu di Pemprov Jabar.

“Kita hanya ingin memanfaakannya untuk fasilitas umum, jika lahannya bermasalah, Gubernur juga tak akan lempar masalah ke kita, pasti ditelaah dulu statusnya milik siapa?,” pungkasnya. Asron

Berita Terkait