Mendapat Titik Terang, Honor Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid 19 di RSUD Akhirnya Dibayar Pemkot

Wakil Direktur Umum RSUD dr Soekardjo Deni Diyana | Asron

Kota, Wartatasik.com – Kabar hangat tak dibayarnya honor petugas pemulasaraan di RSUD dr Soekardjo mendapat titik terang. Lantaran birokrasi yang kompleks, akhirnya pihak rumah sakit meminta bantuan Pemkot Tasikmalaya.

Wakil Direktur Umum RSUD dr Soekardjo Deni Diyana menyebutkan, pihaknya sudah menggelar rapat bersama Wali Kota Tasikmalaya, wakil, BPKAD, Inspektorat, Bag hukum Setda dan Bag
Pembangunan pada senin kemarin.

“Insya Alloh, honor petugas IPJ dan penunjang lainnya akan dialokasikan dari Pemkot, mengingat dana dari klaim Covid tidak besar,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/08/2020).

Klik berita terkait >>>

Insentif Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid di RSUD dr Soekardjo belum Cair, Wadir Keuangan: Diupayakan Minggu Depan Ada Hasil

Menurut Deni, apapun namanya (insentif atau honor) yang penting mereka bisa menerima uang, meskipun baru proses pengajuan melalui SK walikota ke BPKAD.

“Semoga cepat cair, kita tidak mengambat, justru terus berusaha agar mereka mendapatkan haknya,” pungkas Deni.

Sementara, Wadir Keuangan RSUD dr Soekardjo H Nendi Riswandi Edjon membenarkan karena dirinya ikut dalam agenda pertemuan dengan pihak Pemkot tersebut.

Jika nanti turun katanya, pihak Keuangan tidak banyak terlibat dalam teknik pencairan, “karena dananya dari Pemkot langsung,” singkatnya. Asron

Berita Terkait