Running Text Prabowo – Sandi, SDN Galunggung ‘Langgar’ Aturan KPU?

Terlanjur tersebar di dunia maya tepatnya di laman FB, Penayangan Prabowo Sandi di Running Text milik SDN Galunggung Kota Tasikmalaya | doknet

Kota, Wartatasik.com – Penayangan running text yang terpampang dalam lingkungan fasilitas negara di Kota Tasikmalaya menuai polemik setelah video bukti penayangan itu terlanjur menyebar di media sosial.

Pasalnya segala sesuatu yang beraroma Alat Peraga Kampanye (APK) harus steril sesuai aturan dari KPU Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, lokasi pemasangan APK dilarang berada di lembaga pendidikan (gedung dan sekolah).

Hal itu terjadi di SDN Galunggung Kota Tasikmalaya, yang menampilkan running text bertuliskan “Prabowo – Sandi” kemarin. Hal itu disayangkan masyarakat. Apalagi lembaga pendidikan sebagai sarana edukasi dan harus terbebas dari aroma politik baik bagi khalayak ramai.

Berikut video running text tersebut >>>

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Wartatasik.com, kini masalah tersebut telah ditangani pihak kepolisian. Sementara itu, pihak sekolah SDN Galunggung, tidak mengetahui isi running text dan berdalih kemungkinan besar diretas oknum yang tak betanggung jawab.

Dikonfirmasi via WhatsApp Pihak Bawaslu kota Tasikmalaya Rino Sundawa Putra membenarkan kejadian itu. “Ya, informasinya sudah masuk dan kita sedang melakukan investigasi awal,” ujarnya, Minggu (10/03/2019).

Ia pun akan mengadakan klarifikasi kepada Kepala Sekolah, lalu akan mencari tahu operator yang merubah tulisan di running text itu. Redi.

Berita Terkait