Yudi Minta Penerima Bantuan Hibah Tak Timbulkan Masalah Hukum

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya Yudi Kustiadi M.Si | dok Wartatasik.com

Kota, Wartatasik.com – Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya Yudi Kustiadi M.Si himbau Ormas dan LSM agar tak menimbulkan masalah hukum dalam pelaksanaan belanja daerah.

Hal itu diutarakannya saat sambutan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Bantuan Keuangan bagi Ormas dan LSM tahun 2019 di gedung Serba Guna Balekota Tasikmalaya, Senin (08/04/2019)

Dikatakan Yudi, penerima bantuan harus bisa bertanggung jawab terhadap pengunaannya dengan laporan beserta bukti pengeluaran yang jelas, “Ya, agar terhindar dari masalah hukum, “paparnya.

Yudi lantas meminta Ormas maupun LSM bisa berpartisipatif membantu serta mengawasi prosesi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019.

“Minimal para anggotanya bantu menyukseskan Pemilu 2019 sehingga berlangsung baik tanpa ada kendala,” tandas ia.

Nampak hadir pula dalam acara ini perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Tasikmalaya serta peserta Bimtek yang terdiri dari Ketua dan Bendahara Ormas dan LSM. Blade.

Berita Terkait