Dukung Program JKN-KIS, Disnaker Kota Tasik Lanjutkan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya memperpanjang kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya dalam mendukung penyelenggraan Program JKN-KIS | Ist

Kota, Wartatasik.com – Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya memperpanjang kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya dalam mendukung penyelenggraan Program JKN-KIS.

Hal tersebut tertuang dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan belum lama ini, tepatnya pada Senin 22 Juni 2020.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Agus Ramlan Hidayat, mengatakan bahwa dengan diperpanjangnya kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, hal tersebut akan membantu untuk mengawal badan usaha untuk meningatkan kepatuhan mereka dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta JKN-KIS.

“Perpanjangan kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan program JKN-KIS di wilayah Kota Tasikmalaya guna mengawal badan usaha agar patuh mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam Program JKN-KIS karena sudah merupakan kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program JKN-KIS,” kata Agus, Minggu (28/06/2020).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Rachmat Mahmuda, S.E., M.M yang didampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial, Kusmawan, mengungkapkan dukungannya terhadap BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya.

Rachmat mengungkapkan bahwa pihaknya meyakini bahwa seluruh masyaralat wajib mendapatkan haknya terutama di bidang kesehatan.

Dengan demikian, lanjut Rachmat, pihaknya telah memiliki target untuk mengawal seluruh badan usaha yang beroperasi di wilayah kerjanya untuk segara mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta JKN-KIS.

Baca juga:

Monitoring dan Evaluasi Kerja, BPJS Kesehatan Tasikmalaya Rutin Gelar Vicon Bersama Kader JKN

Ditambahkan Rachmat, Sebenarnya salah satu tugas pemerintah khususnya Dinas Tenaga Kerja itu bagaimana agar para pekerja ini bisa dilindungi salah satunya dari segi kesehatan.

“Kita juga sama memiliki target di Dinas Tenaga Kerja itu, setiap perusahaan wajib terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Maka dari itu kami juga sangat memberikan dukungan penuh terhadap program JKN ini,” ungkap Rachmat.

Kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja ini di fokuskan sebagai upaya preventif untuk mengimbau agar badan usaha patuh terhadap regulasi. Patuh itu katanya, dalam arti badan usaha mendaftarkan seluruh pekerja dan keluarganya, memberikan data secara benar dan membayar iuran kepada BPJS Kesehatan.

“Dalam setiap pertemuan dengan pihak perusahaan, kami juga selalu memberikan sosialisasi terkait program JKN-KIS. Tujuannya agar semua badan usaha aware terhadap kewajibannya, dan seluruh pekerja yang berada di wilayah kota Tasikmalaya bisa terlindungi” tutup Rachmat.

Program JKN-KIS merupakan program pemerintah yang sudah seharusnya memperoleh perhatian khusus dari pemerintah agar program ini dapat berlangsung secara optimal.

Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya siap ikut serta mendampingi BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya untuk melakukan pemeriksaan badan usaha yang belum patuh, dan memberikan pembinaan terhadap badan usaha yang terindikasi tidak patuh tesebut. Jamkesnews | Redaksi

Berita Terkait