Dugaan Pengurus Parpol Lolos PPK, PMII Tasik: Bukti Lemahnya KPU dan Bawaslu

Ketua Cabang PMII Kab Tasikmalaya, Zamzam Nurjaman | dokpri

Kab, Wartatasik.com – Adanya temuan anggota partai politik (parpol) yang lolos menjadi anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di dua kecamatan membuktikan lemahnya KPU dan Bawaslu dalam rekrutmen penyelenggara pemilu di level kecamatan.

Hal itu dikatakan Ketua Cabang PMII (Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Multazam melalui press rilisnya kepada Wartatasik.com, Rabu (19/02/2020).

Ia membeberkan, tidak hanya kasus ini, oknum tersebut juga mencalonkan diri menjadi anggota legislatif di salah satu dapil (daerah pemilihan) di Kabupaten Tasikmalaya pada pemilu 2019, akan tetapi tidak jadi yang pada akhirnya daftar menjadi PPK dan lolos tes CAT (Computer Assisted Test) dan tes wawancara.

“Seharusnya KPU dengan sistem yang ada harus bisa mendeteksi rekam jejak para calon anggota PPK minimal di 10 besar calon anggota PPK. Tidak hanya sebatas hanya menandatangani surat keterangan bahwa calon anggota tersebut bukan anggota partai politik,” tegasnya.

Menurutnya, tidak hanya KPU, sebab Bawaslu juga harus bertanggung jawab ketika ada permaslahan seperti ini, karena bagaimana pun Bawaslu mempunyai tugas mengawasi jalannya pemilu, dari mulai tahapan rekrutmen penyelenggaran Pemilu.

Zamzam bahkan menduga bukan tidak mungkin permasalahan seperti ini bisa terjadi di rekrutmen Panwaslu Kecamatan kemarin.

“PMII berharap, semua lembaga yang dibiayai kebutuhanya oleh APBN/APBD itu bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, karena bagaimanapun amanah yang diberikan fasilitas yang diterima itu harus dapat dipertanggung jawabkan,” pungkasnya. Asron.

Berita Terkait