Hanya Sediakan Peserta dan Narsum, Disdikbud Kab Tasik Tak Tahu Anggaran Diklat Penguatan Kepsek

Diklat Penguatan Kepsek yang berlangsung di  Hotel Grand Setiabudhi Bandung | Sur

Kab, Wartatasik.com – Kepala Sekolah (Kepsek) yang ikut pendidikan dan Latihan (Diklat) penguatan di Bandung akan mendapatkan Nomer Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kab Tasikmalaya H.Jalaludin saat ditemui diruang kerjanya, Senin (28/10/2019).

Diterangkan Jalaludin, dengan mendapatkan NUKS tersebut, nantinya Kepsek akan menjadi manajerial di sekolah dan bukan guru yang diberi tugas tambahan.

“Tapi menjadi tenaga kependidikan seperti pengawas, tidak ada kewajiban jam untuk mengajar,” kata ia.

Selain itu, Jalaludin menyebut Kepsek juga akan mendapatkan tunjangan khusus, namun ia belum tahu persis besarannya apakah sama dengan tunjangan sertifikasi atau lebih.

Kabid GTK Disdikbud Kab Tasikmalaya | Sur

“Kami hanya menyediakan peserta dan beberapa narasumber dari pengawas,” ujarnya.

Senada, Kasi GTK SD Sutardi Iskandar M.Si juga mengaku sumber dana dan pelaksana kegiatan tersebut memang dari pusat.

Lantaran itu, pihaknya hanya menyediakan peserta dan beberapa Narasumber saja dalam kegiatan Diklat penguatan kepala sekolah.

“Dulu pernah dilaksanakan (Diklat penguatan Kepsek di hotel Mangkubumi Kota Tasikmalaya yang didanai APBD, tapi kalau sekarang dari APBN,” pungkasnya. Redi/Sur

Berita Terkait